Slot Ekspansi
Slot ini berfungsi untuk menempatkan peralatan tambahan yang berfungsi sebagai sarana komunikasi antara peralatan input/output dengan motherboard, misalnya untuk VGA Card, Sound Card, Modem, dan lain- lain. Jenis-jenis Slot Ekspansi adalah: - ISA (Industri Standard Architecture) 8 bit dan 16 bit. - EISA (Extended ISA) 32 Bit. - MCA (Micro Channel Architecture) 32 Bit. - VL-Bus (VESA Local Bus) 32 Bit. - PCI (Peripheral Component Interconnect) 32 Bit. - AGP (Accelerated Graphic Port) 64 Bit. - CNR (Communication and Network Riser). Berikut ini akan dijelaskan beberapa jenis slot PCI. 2.2.1.1. Slot PCI Slot PCI atau slot card PCI merupakan slot pada motherboard yang digunakan untuk memasang card tambahan seperti VGA card, sound card, Ethernet card, modem internal berjenis PCI.
Waktu
Jumat, 10 Mei 2013
Minggu, 28 April 2013
MANFAAT DARI PARTISI HARDISK
1. Memisahkan antara file-file sistem operasi dan Data atau dokumen. Meski bisa saja menjadi satu, tetapi dengan dipisahkan akan lebih aman dan mudah pengaturannya.
2. Menjaga agar lokasi program yang digunakan atau data saling berdekatan. Hal ini selain mempercepat eksekusi program juga lebih efisien.
3. Digunakan untuk booting atau menjalankan Sistem Operasi lebih dari satu, misalnya Windows XP, Windowx 7, Linux, Mac OS X dan lainnya.
4. Melindungi atau memisahkan file-file untuk mempermudah recovery data ketika sistem rusak. Karena jika satu partisi rusak, partisi lain tidak akan terpengaruh sehingga data masih bisa di selamatkan
Perbandingan FAT32 dengan NTFS
1. Kecepatan akses
· Secara umum NTFS mempunyai kecepatan akses file yang lebih baik daripada FAT32
2. Ukuran partisi dan banyak file
· NTFS dan FAT32 mempunyai ukuran maksimal partisi sebesar 2 terabytes
· Ukuran Maksimal file NTFS tidak terbatas sesuai ukuran partisi
· Ukuran Maksimal file FAT32 sebesar 4 Gigabyte
· Jumlah cluster NTFS tidak terbatas
· Jumlah cluster FAT32 maksimal 268.435.456 cluster
3. Keamanan data
· NTFS memiliki buit in security yang memungkinkan untuk mengatur permission dari masing-masing file maupun direktori
· Sedangkan FAT32 tidak memiliki
4. Daya tahan
· NTFS menggunakan standart transaction logging sehingga pemulihan terhadap kesalahan yang tidak diinginkan dapat dilakukan dengan mudah
5. Efisiensi penggunaan disk space
· NTFS lebih hemat daripada FAT32 karena NTFS menggunakan cluster yang lebih kecil
6. Kecocokan dengan file system lain
· Partisi yang menggunakan NTFS hanya dapat diakses oleh partisi lain yang juga menggunakan NTFS. Partisi yang menggunakan NTFS tidak dapat dibaca oleh partisi yang menggunakan FAT32. Partisi yang menggunakan FAT32 dapat diakses oleh partisi lain baik yang menggunakan FAT32 maupun NTFS. FAT32 lebih compatible, baik dengan FAT32 sendiri maupun NTFS.
Kelebihan dan Kekurangan Format dengan Quick Format.
1. Format (Full Format)
Pada format biasa, selain melakukan proses penghapusan windows juga akan melakukan proses pengecekan terhadap seluruh isi harddisk anda terhadap kemungkinankerusakan pada harddisk dan menandai lokasi yang rusak tersebut agar komputer tidak menggunakannya untuk menyimpan file. Bila lokasi yang rusak tersebut digunakan untuk menyimpan file, tentunya akan menyebabkan file tersebut tidak bisa diambil kembali. Tahapan pengecekan terhadap setiap sektor yang ada didalam harddisk inilah yang menyebabkan kenapa proses format biasa memakan waktu yang begitu lama. Hal ini akan membuat kinerja processor dan storage device jauh lebih berat dan mengakibatkan semakin cepat kerusakan yang dialami oleh storage media.
2. Quick Format
Proses Quick Format tidak memerlukan kinerja prosesor yang jauh lebih tinggi dibandingkan Format biasa, Karena proses pengecekan terhadap seluruh isi harddisk tidak dilakukan. Jadi hanya melakukan proses penghapusan data saja pada storage media. Hal ini membuat storage media lebih awet dan mempunyai umur lebih panjang.
Sabtu, 20 April 2013
Perintah Dasar Linux
Nah... berikut adalh beberapa perintah dasar dari Linux
1. Cat, untuk menampilkan isi suatu file
Cat <nama_file>
Utilitas ini dapat juga digunakan untuk membuat (mengetik) suatu file dengan cara
cat><nama_file>
2. more dan less,untuk menampilkan isi suatu file. Dengan less dapat digunakan tombol up dan Down untuk naik turun dokumen yang ditampilkan. Untuk mengakhiri dari penampilan isi file dapat dilakukan dengan menekan “q”.
More<nama_file>
Less<nama_file>
3. Cp, digunakan untuk menyalin file, dapat juga digunakan untuk menyalin seluruh direktori, yakni dengan perintah (cp-a)
Cp <file_asal> <file tujuan>
Cp-r <direktori_1> <direktori_2>
Cp a <direktori_1> <direktori_2>
4. rm, singkatan dari “remove’. Digunakan untuk menghapus suatu file atau direktori (rm-r).
Contoh: rm <nama_file>
rm <nama_direktori>
5. mv, untuk memindahkan file, bisa juga untuk mengganti nama (renama) suatu file atau direktori
mv/home/doc 1.txt/home/doc 2.txt
6. find, untuk mencari file atau direktori
find/.name doc 1.txt
7. ls, singkatan dari list, nama seperti perintah dir digunakan untuk melihat daftar file pada suatu direktori
Ls <nama_direktori>
Menampilkan daftar nama file termasuk file yang bersifat hidden, yang diawali dengan titik (.)
Ls-a
Menampilkan nama file pada direktori termasuk jenis dan keterangan lainnya, seperti attribut (hak pakai/permission)
ls-l <nama_direktori>
8. cd, singkatan dari change direktori, untuk berpindah dari satu direktori ke direktori lain. Contoh: jika ingin berpindah ke direktori /home
cd/home
9. mkdir, singkatan dari make direktori untuk membuat direktori. Untuk membuat direktori digunakan
mkdir <nama_direktori>
10. rmdir, singkatan dari remove directoty , untuk menghapus suaru direktori yang sudah tidak ada lagi isinya. Direktori yang berisi file tidak dapat dihapus dengan cara ini
rmdir <nama_direktori>
Sedangkan untuk menghapus direktori dan subdirektori di bawahnya, dapat digunakan
rm-r <nama_direktori>
11. pwd, singkatan dari path working directory, untuk melihat directori saat ini (current direktori)
12. df, singkatan dari disk free, biasa untuk melihat kapasitas setiap partisi yang sedang di-mount
fdformat dan mkdosfs, untuk memformat disket dgn format filesystem MS-DOS
fdformat/de/fdoh1440
mkdosfs/dev/fdo
13. mke2fs, memformat hard disk ( pada dos dengan format MS-DOS). Sedang pada linux dgn format linux extended (ext 2)
Extended (ext 2)
mke2fs /dev/hda1
14. fdisk, untuk mengedit, menghapus dan membuat partisi pada disk sbg contoh: fdisk/dev/hda1 akan mengedit partisi pada harddisk IDE pertama
fdisk <nama_divais>
Senin, 15 April 2013
Kamis, 14 Maret 2013
K3LH (Kesehatan Keselamatan Kerja dan Lingkungan Hidup)
A. Pengertian
Setiap melakukan suatu pekerjaan kita harus memperhatikan K3LH agar tidak terjadi kesalahan yang dapat berakibat fatal. Selain itu kita harus memperhatikan kebersihan yang ada pada lingkungan kerja agar dapat menciptakan suasana yang nyaman dan sehat. Sehat artinya bahwa lingkungan itu telah benar-benar bersih. Nyaman memiliki arti yang menunjukan bahwa tempat itu memang rapi dan indah serta enak untuk dipandang
B. Keselamatan Kerja
Yaitu usaha untuk sedapat mungkin memberikan jaminan kondisi kerja yang aman dan sehat untuk mencegah kecelakaan,cacat dan kematian sebagai akibat kecelakaan kerja pada setiap karyawan dan untukmelindungi sumber daya manusia.
Faktor-faktor pendukung keselamatan kerja yaitu:
a. Pengaturan jam kerja dengan memperhatikan kondisi fit untuk pekerja
b. Pengaturan jam istirahat yang memadai untuk menjaga kestabilan untuk bekerja
c. Pengaturan Penggunaan peralatan kantor yang menjamin kesehatan kerja pekerja
d. Pengaturan Sikap tubuh dan anggota badan yang efektif yang tidak menimbulkan gangguan ketika bekerja
e. Penyediaan sarana untuk melindungi keselamatan kerja pekerja
f. Kedisiplinan pekerja untuk mentaati ketentuan penggunaan peralatan kerja dan perlindungan keselamatan kerja yang telah disediakan dan diatur dengan SOP (Standard Operating Prosedur) yang telah ditetapkan
C. Kesehatan Kerja
Yaitu Suatu kondisi yang optimal/ maksimal dengan menunjukkan keadaan yang fit untuk mendukung terlaksananya kegiatan kerja dalam rangka menyelesaikan proses penyelesaian pekerjaan secara efektif.
Faktor-faktor pendukung kesehatan kerja yaitu:
a. Pola makan yang sehat dan bergizi
b. Pola pengaturan jam kerja yang tidak menganggu kesehatan pekerja
c. Pola pengaturan istirahat yang cukup pada pekerja/ profesiona
d. Pola pengaturan tata cara sikap bekerja secara ergonomi
e. Pola pengaturan lingkungan yang harmonis yang tidak mengganggu kejiwaan
f. Pola pengaturan tata ruang kerja sehat
g. Pola pengaturan tata warna dinding dan perabotan yang tidak ganggu kesehatan
h. Pola pengaturan penerangan ruang kerja yang memadai
i. Pola perlindungan atas penggunaan peralatan yang menimbulkan gangguan kesehatan
D. Dasar Hukum K3
Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Yang diatur oleh Undang-Undang ini adalah keselamatan kerja dalam segala tempat kerja baik di darat, di dalam tanah, di permukaan air, di dalam air maupun di udara, yang berada di dalam wilayah kekuasaan hukum Republik Indonesia.
E. Tujuan K3
a) Melindungi tenaga kerja atas hak keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi dan produktivitas nasional
b) Menjamin keselamatan setiap orang lain yang berada di tempat kerja tersebut
c) Memeliharan sumber produksi agar dapat digunakan secara aman dan efisien
F. Kebijakan dan Prosedur K3
a) Unsur manusia :
Merupakan upaya preventif agar tidak terjadi kecelakaan atau paling tidak untuk menekan timbulnya kecelakaan menjadi seminimal mungkin (mengurangi terjadinya kecelakaan).
Mencegah atau paling tidak mengurangi timbulnya cidera, penyakit, cacat bahkan kematian yang diakibatkan oleh kecelakaan kerja.
Menyediakan tempat kerja dan fasilitas kerja yang aman, nyaman dan terjamin sehingga etos kerja tinggi, produktifitas kerja meningkat.
Penerapan metode kerja dan metode keselamatan kerja yang baik sehingga para pekerja dapat bekerja secara efektif dan efisien.
Untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja.
b) Unsur pekerjaan :
Mengamankan tempat kerja, peralatan kerja, material (bahan-bahan), konstruksi, instalasi pekerjaan dan berbagai sumber daya lainnya.
Meningkatkan produktifitas pekerjaan dan menjamin kelangsungan produksinya.
Terwujudnya tempat kerja yang aman, nyaman dan terjamin kelangsungannya.
Terwujudnya pelaksanaan pekerjaan yang tepat waktu dengan hasil yang baik dan memuaskan.
c) Unsur perusahaan :
Menekan beaya operasional pekerjaan sehingga keuntungan menjadi lebih besar, perusahaan bisa lebih berkembang dan kesejahteraan karyawan dapat ditingkatkan.
Mewujudkan kepuasan pelanggan (pemberi kerja) sehingga kesempatan perusahaan untuk mencari dan mendapatkan pekerjaan lebih banyak.
Terwujudnya perusahaan yang sehat
Kecelakaan
Kejadian yang tidak terduga (tidak ada unsur kesengajaan) dan tidak diharapkan karena mengakibatkan kerugian, baik material maupun penderitaan bagi yang mengalaminya.
Penyebab Kecelakaan
a) Faktor Internal
1. Kecenderungan seseorang untuk mendapatkan kecelakaan, apabila sedang melaksanakan pekerjaan tertentu.
2. Kemampuan dan kecakapan seseorang yang terbatas dan tidak berimbang dengan pekerjaan yang ditangani.
3. Sikap dan perilaku yang tidak baik dalam melaksanakan pekerjaan misalnya merokok di tempat yang membahayakan, bekerja sambil bercanda, tidak mematuhi peraturan keselamatan kerja dsb.
b) Faktor External
1. Pendelegasian dan pembagian tugas kepada para pekerja yang tidak proporsional dan kurang jelas.
- Jenis pekerjaan yang ditangani mempunyai resiko kecelakaan cukup tinggi (rentan).
- Prasarana dan sarana kerja yang tidak memadai.
- Upah dan kesejahteraan karyawan yang rendah.
- Timbulnya gejolak sosial, ekonomi dan politik yang mengakibatkan munculnya keresahan pada para pekerja.
- Lingkungan dan peralatan kerja yang tidak memenuhi standar keselamatan kerja, misalnya lantai berair dan licin, ruangan kerja berdebu, ruangan kerja bersuhu tinggi, mesin-mesin yang tidak dilindungi, kondisi hujan, peralatan kerja rusak dsb.
Akibat Kecelakaan
5K ,yaitu :
1. Kerusakan
2. Kekacauan Organisasi
3. Keluhan dan Kesedihan
4. Kelaianan dan Cacat
5. Kematian
Klasifikasi Kecelakaan
a) Menurut jenis kecelakaan ( Terjatuh)
- Tertimpa benda jatuh
- Tertumbuk atau terkena benda
- Terjepit oleh benda
- Pengaruh suhu tinggi
- Terkena sengatan arus listrik
- Tersambar petir
b) Menurut sumber kecelakaan
a. Dari mesin
b. Alat angkut dan alat angkat
c. Bahan/zat erbahaya dan radiasi
d. Lingkungan kerja
c) Menurut Sifat Luka atau Kelainan
Patah tulang, memar, gegar otak, luka bakar, keracunan mendadak, akibat cuaca
Keadaan yang tergolong Berbahaya
1. Peralatan kerja yang rusak dan tidak bisa berfungsi sebagaimana mestinya.
2. Mesin-mesin yang tidak terlindungi dengan baik.
3. Tempat kerja yang membahayakan (berdebu, licin, becek, berminyak, panas, berbau menyengat, terlalu dingin dsb).
4. Konstruksi atau instalasi pekerjaan yang tidak memenuhi syarat.
Perbuatan yang Berbahaya
1. Bekerja sembarangan tanpa mengindahkan ketentuan dan peraturan keselamatan kerja.
2. Bekerja tanpa menggunakan baju atau menggunakan baju yang kedodoran.
3. Bekerja sambil bersendau gurau, merokok
4. Membuka dengan sengaja perlengkapan pelindung mesin dan instalasi pekerjaan yang membahayakan.
Pencegahan Kecelakaan
1. Mempersiapkan pekerja untuk dapat bekerja dengan aman dengan cara :
a. Memberikan penjelasan dan contoh bagaimana melaksanakan suatu pekerjaan.
b. Memberikan penjelasan dan contoh bagaimana suatu pekerjaan harus dikerjakan dengan aman.
c. Menjelaskan peralatan kerja dan alat-alat keselamatan kerja yang dipakai, termasuk cara penggunaannya.
d. Menjelaskan tentang tempat dan jenis pekerjaan yang mempunyai tingkat bahaya tinggi dan menjelaskan upaya penanganan serta pencegahannya agar tidak timbul kecelakaan.
e. Memberikan buku pedoman keselamatan kerja.
f. Memasang poster, slogan, spanduk dll di tempat tertentu dan di tempat kerja.
g. Memberikan pendidikan dan pelatihan keselamatan kerja.
Pencegahan Kecelakaan
2. Menyiapkan prasarana dan sarana kerja yang memadai :
a. Tempat kerja yang memadai dan memenuhi ketentuan keselamatan kerja.
b. Penempatan mesin dengan jarak tertentu sehingga para pekerja dapat bergerak leluasa dan keselamatan kerja terjamin.
c. Menyiapkan alat-alat yang cukup dan dalam kondisi baik.
d. Mesin-mesin harus terlindungi dengan baik sehingga tidak membahayakan pekerja.
e. Ruangan untuk berjalan bagi pekerja harus cukup lebar.
f. Alat-alat kerja harus disimpan di tempat yang aman dan harus terpelihara dengan baik.
Penaggulangan kecelakaan akibat kebakaran
1. Jangan membuang puntung rokok ke tempat yang mudah terbakar
2. Hindari sumber-sumber menyala di tempat terbuka
3. Hindari peralatan yang mudah meledak
Perlengkapan pemadam kebakaran
Terdiri dari 2 macam yaitu:
1. Alat pemadam yang dipasang di tempat. Contohnya yaitu air otomatis,pipa air,pompa air dan selang untuk aliran listrik.
2. Alat pemadam yang dapat di bawa yaitu alat pemadam kebakaran dan bahan kering CO2 atau busa.
Kebakaran akibat instalasi listrik dan petir:
1. Buat instalasi listrik sesuai dengan aturan
2. Gunakan sekring/MCB sesuai ukuran
3. Gunakan kabel standart yang baik
4. Hindari percabangan antar rumah
5. Ganti kabel dan instalasi yang telah usang
Kecelakaan terhadap zat berbahaya
a) Bahan eksplosif yaitu bahan yang mudah meledak. Contoh: garam logam yg dapat meledak krn oksidasi diri, tanpa pengaruh tertentu dari luar.
b) Bahan-bahan yang mengoksidasi yaitu bahan ini kaya O2, sehingga resiko kebakaran sangat tinggi
c) Bahan-bahan yg mudah terbakar yaitu tingkat bahaya bahan-bahan ini ditentukan oleh titik bakarnya, makin rendah titik bakarnya,makin berbahaya.
d) Bahan beracun
e) Bahan korosif meliputi asan alkali, atau bahan lain yg menyebabkan kebakaran pd kulit yang tersentuh
f) Bahan radioaktif yaitu meliputi isotop radioaktif dan semua persenyawaan yg mengandung bahan radioaktif.
Langganan:
Postingan (Atom)